Suara Pembaharu
BREAKING NEWS

Kasus Penganiayaan ABK Kapal di Manado, Danlantamal VIII Ambil Langkah Tegas

Suarapembaharu.com, Manado – Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, Danlantamal VIII, mengambil langkah tegas setelah tim Satgas Bakumla terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap ABK Kapal di pelabuhan Manado.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Jumat (6/10) di Mako Pomal Lantamal VIII, Laksamana Nouldy J Tangka menjelaskan bahwa ada enam anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Keenam pelaku dikenai tindakan disiplin, termasuk penggundulan kepala, tindakan fisik, penahanan, dan tindakan administratif,” kata Danlantamal.

Danlantamal juga menegaskan bahwa pihaknya menerima perintah untuk menghukum anggota yang terlibat.

“Kami mendapat perintah dari atas untuk menghukum mereka sekaligus akan melakukan pengecekan apakah tindakan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Danlantamal VIII menyatakan bahwa Satgas Bakumla akan tetap beroperasi, dengan koordinasi yang baik dengan instansi lain.

“Tujuannya bukan mencari siapa yang salah atau benar, melainkan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, terutama untuk kebaikan Sulawesi Utara ke depannya,” ujarnya sembari mengungkapkan pihaknya telah meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas kejadian yang dialami para korban.(sir)

Baca Juga :  Begini Cara Lantamal VIII Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan

Postingan lainnya