Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ikan Kaleng, Sammy Kaawoan, Dikabarkan Menghilang

Suarapembaharu.com, Manado – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Manado, Sammy Kaawoan, kini menjadi sorotan publik karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Manado, Wagiyo Santoso, Selasa (3/10) yang menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan Sammy Kaawoan sebagai DPO.

Menurut Wagiyo, mereka telah melakukan pemanggilan kepada Sammy Kaawoan namun yang bersangkutan tak kunjung hadir. Bahkan, pihak Kejari Manado sudah mencoba mendatangi rumah dan kantor Sammy, namun tidak berhasil menemukannya.

“Akibatnya, Sammy Kaawoan secara resmi ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Kejari Manado meminta agar tersangka Sammy Kaawoan bersikap kooperatif dengan segera datang ke kantor Kejaksaan Negeri Manado.

“Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan Sammy Kaawoan,” ujar Wagiyo.

Sebelumnya, Pidsus Kejari Manado juga telah menahan tersangka lain, Rully Iskandar, dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Manado.

Rully ditahan pada Selasa (3/10) malam, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama tiga jam.

Untuk diketahui, kasus ini melibatkan dana sebesar Rp27 miliar pada masa pandemi Covid-19.(sir)

Baca Juga :  Pelaku Doger Anjing 'Kandas' di Pintu Naga

Postingan lainnya