Suara Pembaharu
Kota Bitung Pemerintah Pemerintahan

Kadis PM-PTSP Provinsi Sulut Beri Penjelasan Soal Nelayan Gorontalo yang Belum Beroperasi di Bitung

 

SUARAPEMBAHARU— Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Sulawesi utara, Syalom Korompis saat dikonfirmasi terkait aktifitas nelayan Gorontalo yang belum beroperasi kini memberi penjelasan.

Menurutnya, Surat izin penangkapan ikan andon adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan di luar wilayah domisili administrasinya.

“Untuk mendapatkan SIPI Andon, maka salah satu persyaratan dalam proses penerbitannya adalah pelaku usaha perikanan/pemilik kapal/nelayan harus memiliki Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) dari provinsi asal. Sejak bulan Agustus 2022, Proses penerbitan STKA dan SIPI Andon sudah terintegrasi dalam sistim OSS RBA. Untuk pengurusan STKA dilakukan secara online dalam sistim OSS RBA pada jalur PB-UMKU,”Jelas Korompis saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menambahkan, saat SIPI Andon dan STKA terintegrasi dalam sistim OSS RBA, secara otomatis dua aturan ini harus berjalan bersama.

“Apabila STKA sudah terbit, maka dapat langsung diikuti dengan proses penerbitan SIPI Andon. Sampai pada pertengahan tahun 2022, STKA berlaku selama 1 tahun. Namun sejak SIPI Andon dan STKA terintegrasi dalam sistim OSS RBA, maka STKA harus “inline” dengan masa berlaku SIPI Andon. Karena SIPI ANDON berlaku selama 6 bulan, maka STKA mengikuti masa berlaku SIPI ANDON,”tambahnya.

Dirinyapun menghimbau kepada pelaku usaha serta pemilik kapal yang akan memperpanjang SIPI ANDON dapat terlebih dahulu melakukan proses penerbitan STKA.

“SIPI ANDON dan STKAsudah inline terintegrasi dalam sistim, dengan masa berlaku selama 6 bulan,” Tegasnya lagi.

Adapun tahapan dalam proses penerbitan STKA di PB-UMKU dilakukan berdasarkan SIPI asal aktif. Selanjutnya dilanjutkan dengan proses permohonan STKA di aplikasi SIMKADA dengan menggunakan akun dan password pelaku usaha yang terintegrasi dari PB-UMKU OSS RBA.

Baca Juga :  Jeaneste Watuna Pastikan Bitung Terima 996 Dosis Vaksin Sinovac

Tahapan selanjutnya adalah tahap 3 yaitu verifikasi oleh tim teknis Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah asal melalui akun simkada, dan tahap selanjutnya adalah Persetujuan STKA di Simkada.(***)

 

Postingan lainnya