Suara Pembaharu
Nasional Pemerintahan Politik

Hasil Survei, E2L Di Atas Angin Calon Kuat Gubernur Sulut

SUARAPEMBAHARU— Survei indikator Politik Indonesia menyebutkan Elly Engelbert Lasut ME pada Januari dan Februari 2022 berada paling atas dari pada ketua-ketua partai dan tokoh-tokoh yang ada di Sulawesi Utara.

Hal ini digadang-gadang E2L sebagai calon yang sangat kuat untuk menjadi Gubernur Sulawesi Utara.

Diketahui, E2L dipilih kurang lebih dari 900 respoden sehingga meraih angka 19,2 persen dan menjadi paling tinggi dari lainnya.

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia

Bahkan Gubernur Sulut saat ini, yang juga Ketua PDIP Sulut Olly Dondokambey, harus puas di posisi kedua dengan 15.9 persen.

Diikutu dengan Steven Kandouw yang juga Wakil Gubernur Sulut, berada di posisi ketiga dengan prosentase 11,7 persen.

Lalu nama Herson Mayulu berada di tempat keempat dengan 7.4 persen, Adriana Dondokambey di tempat kelima, dengan 5.5 persen, Sehan Landjar berada di posisi enam dengan perolehan 3.1 persen.

Beberapa nama beken lainnya seperti Hilliary Brigitta Lasut 2.3 persen, James Sumendap 2.1 persen, Yasti Soepredjo 1.9 persen.

Selanjutnya mantan Walikota Manado Vicky Lumentut dan mantan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu memiliki hasil prosentase yang sama 1.8 persen, Tatong Bara 1.1  persen, Benny Mamoto 1.0 persen dan Felly Runtuwene 0.7 persen.

Survei Indikator Politik Indonesia dengan Direktur Eksekutif Burhanuddin Muhtadi PhD, selama melakukan survei dilakukan melalui tiga tahapan utama:

yakni perencanaan, pelaksanaan dan analisis data. Komunikasi yang efektif, terorganisir dan terukur adalah tulang punggung tersampainya pesan kunci kepada target.

Indikator Politik Indonesia mengelola komunikasi, baik lembaga maupun perorangan untuk meraih kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

Survei yang dilakukan dari bulan Januari hingga Februari lalu, juga menggunakan sampling top of main.

Artinya ketika Indikator bertanya ke masyarakat siapa calon Gubernur Sulut, secara spontan langsung dijawab warga  dengan sebutan nama. (***)

Baca Juga :  Saksi PAHAM Nilai Banyak Kesalahan Inprosedural yang Dilakukan KPU

 

 

Postingan lainnya