Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Prayoga ke Hillary, Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Suara Pembaharu – Getolnya langkah politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hillary Brigitta Lasut mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di Kota Manado dan kini korban sudah meninggal dunia, rupanya mendapat sindirian dan tanggapan tajam.

Kritikan terhadap sikap anggota DPR RI itu, dilayangkan pengacara muda Prayoga L. Kata dia, Hillary harusnya lebih cerdas dalam melihat akar persoalan dugaan pelecehan seksual yang menghebohkan ini, dengan melakukan verifikasi informasi, data secara akurat, tanpa harus menyudutkan mereka-mereka yang diduga sebagai pelaku berdasarkan keterangan korban sesuai postingan video yang beredar di media sosial (facebook).

“Seharusnya Hillary lebih mengedepankan fakta, sebelum menyimpulkan ada dua pelaku dugaan pelecehan seksual, yang diperoleh dari keterangan korban yang kala itu dalam perawatan medis. Kami apresiasi Hillary melakukan pengawalan terhadap proses ini, namun wajib kedepankan fakta tanpa dengan mudah menyimpulkan ada dua pelaku,” kata Prayoga, Rabu (26/1/2022).

Prayoga  yang dikuasakan mendampingi dua terduga pelaku yakni Fazri dan Aswin, menjabarkan, bahwa sejak awal kasus ini mencuat dan nama kliennya disebut sebagai terduga pelaku, sangatlah ganjal. Ia berujar tidak benar dan tidak berdasar, karena melihat fakta-fakta yang ada di lapangan.

Kejanggalan pertama kata Prayoga, permasalahan ini dilaporkan oleh ibu korban ke pihak yang berwajib pada 28 Desember 2021, sementara sudah diketahui sejak tanggal 7 Desember 2021, yang mana Locus Delicti (TKPnya) dilakukan berdekatan dengan rumah terduga pelaku. Namun, faktanya korban sejak bulan November 2021, sudah tidak tinggal dan menetap di rumah yang kabarnya menjadi TKP saat ini.

Dimana, klien kami pada saat itu, yang bernama Fazri kesehariannya hanya menghabiskan waktu untuk menjaga kios makanan milik orang tuanya, dan ketika pulang kerumahnya yang berdekatan dengan rumah korban yang saat ini sebagai TKP, klien kami sering melihat rumah korban selalu gelap seakan tidak ada penghuninya.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Bitung ‘Gulung’ Mantan Residivis

Selain itu, klien kami yang bernama Aswin sejak bulan oktober sudah tidak tinggal di rumah yang berdekatan dengan TKP.

“Fakta lainnya, diketahui jika  keseharian korban serta orang tua korban dinilai   sangat tertutup dengan lingkungan rumah sekitar, ini  semakin meyakinkan bahwa perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh klien kami,” bebernya.

Masih menurut Prayoga yang merupakan jebolan Fakultas Hukum Unsrat ini, atas tudingan-tudingan sepihak yang dialamatkan ke kliennya sangat merugikan, bahkan hingga detik ini sejak kliennya disebut-sebut sebagai terduga, kliennya bersikap sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan, padahal namanya seolah sudah dicemarkan tanpa pembuktian.

“Klien kami sampai hari ini sangat koperatif untuk memenuhi panggilan kepolisian, dalam mencari kejelasan terkait dugaan perbuatan pidana yang dialami oleh seorang anak yang bernama icha. Dan sampai detik ini, klien kami masih sangat kooperatif jika dipanggil polisi,” tandasnya.

Karenanya, Prayoga berharap, para pemangku kepentingan terkhususnya legislator Hillary Lasut, yang memfokuskan sudut pandangannya kepada kasus ini, lebih mengedapankan asas persamsion of innocence atau asas praduga tak bersalah, sampai ditemukannya dua alat bukti yang cukup, sampai permasalahan ini sidangkan dan dijatuhkan hukuman.

“Jika tudingan yang disangkakan kepada dua terduga pelaku, hanya berdasarkan keterangan dalam video yang diunggah ke Facebook oleh orang tua korban, kemudian itu dijadikan landasan oleh politisi Nasdem Hillary Lasut, tanpa melihat fakta lainnya, itu sangatlah prematur. Hargai dong asas praduga tak bersalah,” katanya.

Lebih jauh kata Prayoga, kalau ditelisik lebih dalam sesuai vidieo yang diunggah, saat korban dimintai keterangan oleh orang tuanya, dimana  korban dengan kondisi yang sedang terbaring tanpa daya di rumah sakit. Di situ terlihat, orang tua korban sedang membuka-buka foto lewat Handphone, kemudian menunjukan kepada anaknya seolah-olah ada indikasi sengaja mengarahkan hingga nama dua terduga pelaku disebut oleh korban. Ini ada apa? Bisa jadi ada seuatu di balik semua ini.

Baca Juga :  Tabrakan Antara Avansa VS Honda Beat,Satu Orang Meninggal Dunia

“Kenapa saat kasus ini diketahui pertama kali sebelum korban masuk rumah sakit, tidak dilaporkan langsung oleh ibunya ke pihak berwajib? Namun disinyalir baru dilaporkan dua minggu kemudian, ada apa? Terus tujuan menunjukan foto-foto terduga pelaku lewat Handphone ke korban saat di rumah sakit, kemudian direkam, itu motifnya apa? Ini perlu dilakukan pendalaman oleh aparat berwajib,” tutup pengacara yang tergabung di Pranoto & Patners tersebut.(tsir)

Postingan lainnya