Suara Pembaharu
Kota Bitung

Mengaku Psikologis Dalam Keadaan Labil, Ko Aseng Minta Maaf ke KPLP

Bitung – Pernyataan Muhammad Aswandi alias Ko Aseng (52) terkait dugaan pemerasan atau pengutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas KPLP pekan lalu, berujung damai.

Hal itu disampaikan Ko Aseng saat membaca surat pernyataan di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kelas II Bitung, Rabu (26/01/2022) siang.

Dalam surat penyataan tersebut, pengusaha perikanan itu mengaku, sebelumnya telah bertemu dengan Kepala Kantor Pangkalan Pejagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Bitung Sabar Maima Hasugian, untuk menyelesaikan persolan salah paham dan silang pendapat yang terjadi.

“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa saat itu kondisi psikologis saya dalam keadaan labil. Sehingga saya membuat video dengan durasi 1,04 detik menyebar luas dengan cepat. Saya menyatakan semua itu sebenarnya tidak ada dan tak benar,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyatakan, terkait persoal yang terjadi, dirinya dan Kepala Kantor PLP menganggap telah selesai dan tidak ada masalah apapun lagi. Karena memang, menurutnya, dari awal tidak upaya melakukan pengaduan serta tidak melapor kemanapun.

“Saya menyadari kesalahan saya, yang sedang gugup waktu itu. Selaku pribadi saya minta maaf kepada institusi dan perorangan pribadi mulai dari pimpinan, petinggi Kementrian Perhubungan,” ungkap Ko Aseng.

Sementara itu Kepala Kantor Pangkalan Pejagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Bitung Sabar Maima Hasugian menjelaskan, berterimakasih atas niat baik Ko Aseng.

“Sebelumnya saya mengerti dan memaklumi kondisi Ko Aseng. Saya percaya kondisi beliau dalam keadaan labil. Sehingga semua itu terjadi diluar kendali,” jelasnya.

Sabar juga menegaskan, telah menirima permintaan maaf Ko Aseng terhadap institusi dan perorangan pribadi.

“Dengan ini kami nyatakan, semua permasalahan yang sempat terjadi antara KPLP dan Ko Aseng telah selesai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengurus Pertina Bitung Resmi Dilantik

(YaserBaginda)

Postingan lainnya