Bitung– Pengakuan pengusaha perikanan Muhammad Suwandi alias Ko Aseng (52) soal dugaan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) yang menimpanya, ditanggapi Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian.
Sabar membenarkan, telah melakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM Cakrawala X pada Kamis, 20 Januari 2022 yang dinahkodai Risama jaya Nuramaha.
Dalam pemeriksaan itu, menurut Sabar, didapati beberapa pelanggaran yakni, surat persetujuan berlayar yang melewati masa waktu, alat keselamatan tak sesaui dengan standart, dua buku pelaut ABK yang kadaluwarsa serta kapal juga tidak memiliki jurnal dek dan mesin.
“Atas dasar pelanggaran itu KM Cakrawala X itu sempat ditahan di Dermaga KPLP untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sabar kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/01/2022) malam.
Dari situ, katanya, ada yang mengaku sebagai pemilik kapal datang dengan meminta tolong agar kapal dibebaskan.
“Pemilik kapal ini atas nama Aseng sempat menelepon saya, meminta tolong. Karena berbagai macam keluhannya yang sudah terlilit hutang, saya iyakan permintaan beliau dengan catatan mengakui perbuatannya lewat berita acara,” katanya, sembari mangaku telah menjelaskan ke pemilik kapal untuk menunggu proses pembebasan kapal karena pihaknya, tidak bisa serta merta main lepas kapal yang memiliki pelanggaran.
Proses yang dimaksud Sabar, yaitu terkait menunggu dokumen-dokumen pembinaan.
“Buktinya, ini dokumen ada empat rangkap yang sudah ditandatangai pihak petugas dan sejumlah saksi di atas kapal waktu itu. Dokumen ini nantinya kita akan teruskan ke KSOP dan KKP agar supaya temuan-temuan ini bisa di perbaiki untuk kepentingan pelayaran selanjutnya,” ungkap Sabar, sambil mengangkat dokumen.
Ia juga menegaskan, tidak akan saki hati terkait tudingan pemerasan oleh Muhammad Suwandi kepada lembaga Dharma Jala Praja Tama itu. Sabar memaklumi sifatnya seperti itu, karena dalam keadaan takut.
“Tapi saya pribadi sedikit kecewa yang bersangkutan membuat konten tanpa izin di dermaga itu. Ini kan bisa dibilang pencemaran nama baik institusi negara. Tetapi, demi tuhan kami tidak perna marah dan memperkarakan dia, kami hanya sedikit kecewa,” pungkasnya.
(YaserBaginda)