Bitung – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung kembali mencuat.
Hal itu terungkap, saat Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mendatangi kantor yang dipimpin Efraim Lomboan, Selasa (18/01/2022) pagi
Kedatangan Walikota Bitung itu, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga masih terjadi di kantor layanan pemerintah.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” ungkap Wali Kota dengan nada tinggi.
“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada keras.
Diketahui, korban pungli yakni Sisil Buhi warga Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian.
Menurut wanita yang lagi hamil 7 bulan ini, dirinya sebelumnya telah mengurus surat pindah dari Kabupaten Jailolo.
“Tujuan saya datang ke capil untuk membuat KTP dan Kartu Keluarga,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Sisil menambahkan, dalam proses pembuatan Kartu Keluarga dan KTP itu, ia dikenalkan dengan seseorang bernama Selin yang biasa mengurus dokumen di Capil.
Saat itu, tambahannya, Selin bersedia mengurus dokumen yang di perlukan tetapi harus dibayar 1 juta rupiah.
Permintaan Selin, menurut Sisil, dia penuhi. Pada hari Rabu pekan lalu, Kartu Keluarga berhasil keluar dari Capil.
“Tapi saat perekaman KTP, Selin meminta tambah uang sebesar 200 ribu,” katanya sembari mengatakan dia dimanfaatkan oleh Selin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Efraim Lomboan, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli tersebut.
(YaserBaginda)