Bitung – Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari ringkus dua pelaku kasus penganiyaan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kedua pelaku berinisial JSP alias Janes (19) dan YDK alias Yeremia (21). Sedangkan korban bernama Toar Mohamad Maghbub (33) warga kelurahan Manembo-nembo Atas, kompleks Terminal Tangkoko.
Menurut Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana SIK kronologi awal kejadian pada Jumat, 31 Desember 2021. Saat itu korban Toar Mohamad Maghbub berada di depan lapangan Basket STIE Petra Bitung. Tiba-tiba pelaku Yermia datang dengan sepeda motor dan langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali dibagian.
Saat itu juga, kata Andri, pelaku Yeremia mengajak temannya, Janes. Pelaku Janes langsung mengejar korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dibagian tangan.
Ia juga menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Matuari.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan tanpa perlawanan,” pukasnya, Senin (02/01/2022).
(YaserBaginda)