Suara Pembaharu
DPRD Manado

Komisi II DPRD Manado RDP Bersama PD Pasar Terkait Gaji Eks Karyawan

MANADO— Sempat terjadi polimek antara eks karwayan PD Pasar Manado terkait dengan penuntutan gaji yang belum terselesaikan, kini telah dibahas di DPRD Manado melalui Komisi II, Senin (8/11/2021).

Rapat dengar pendapat (Antara) Komisi II, Dirut PD Pasar Roelan Roeroe dan beberapa eks karyawan berhasil menemukan titik terang.

Pasalnya, secara terbuka dirut PD pasar bersiap untuk membayar pesangon bagi para eks Karyawan.

Menurut Roeroe, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, kami akan segera membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan beberapa waktu lalu.

”Puji syukur kepada Tuhan, Kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan dikecewakan lagi. Karena PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat.” tutur Roeroe.

Lanjutnya lagi, kami akan tuntaskan segala permasalahan ini, ” Saat ini juga atau hari ini juga akan kami segera tuntaskan pesangon mereka ini.

Perwakilan eks karyawan segera dipanggi ke kantor untuk mengurus administrasinya, tentu dengan pertimbangan akan bertahap pembayaranya, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.” ujar Roeroe.

Roeroe juga meminta agar permasalahan ini jangan dipolitisir lagi, ciptakan suasana aman dan kondusif.

Ketua Komisi II DPRD Manado Arthur Rahasia saat diwawancarai mengatakan PD Pasar Manado secara terbuka menerima yang ingin kembali kerja.

“Ya dirut tadi menyampaikan secara terbuka jika ingin bekerja kembali pintu terbuka untuk karyawan yang dirumahkan. Apabila ingin berhenti, maka tolong dimasukan permohonan pemberhentian sehingga mendapat pesangon. Dan tugas kami akan mengawal sampai terselenggaranya apa yang menjadi kesepakatan,” Tegas Rahasia. (Laks)

Baca Juga :  SD Inpres Bunaken Terancam 'Hilang'

Postingan lainnya