Suara Pembaharu
DPRD Manado

Biaya Parkir Ditagih Didepan Pasar, Komisi II : ‘Sama Deng Nyanda’

MANADO – Polemik penagihan biaya retribusi parkir di pasar bersehati masih menjadi keluhan masyarakat hingga saat ini. Mulai Biaya parkir menggunakan Portal, sekarang biaya parkir tersebut langsung ditagih saat memasuki area pasar bersehati.

Abdul Wahid Ibrahim (AWI) anggota Komisi II fraksi PAN mengatakan, yang dilakukan Pemerintah kota Manado ‘Sama Deng Nyanda’.

“Iya kan sama aja bohong. Portal parkir dicabut, tapi sekarang ada petugas yang menagih didepan,” Cetus AWI sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, biaya retribusi parkir yang ditagih adalah kendaraan yang menetap.

“Retribusi parkir ditagih jika ada kendaraan yang menetap disitu. Tapi jika hanya menerima penumpang atau mengantar penumpang tidak seharusnya ditagih,” tambahnya lagi.

Selain itu, Jimmy Gosal anggota Komisi II Fraksi PDIP juga mengatakan hal yang sama. “Saya masuk disitu dan saya membayar 5000 biaya. Mereka sudah didepan dengan parkir karcis. Ini kan sama saja dengan adanya portal. Jika ada barang atau kehilangan di kendaraan yang bertanggung jawab penuh PD pasar,” tegas Gosal.

Mereka berdua juga menegaskan, jika dalam struktur gagal, mereka merekomendekasikan harus diganti.

“Iyalah, kalau strukturnya sudah gagal kami merekomendasikan harus diganti,” tegas kedua anggota Komisi II tersebut. (Laks)

Baca Juga :  Kursi Reynold Wuisan di 'Goyang-goyang' Orang Ketiga di DPRD?

Postingan lainnya