Suara Pembaharu
Politik

Paslon Jos M Palumbara-Meidy Pinontoan Kandas?

Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, menerima dokumen penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Aula KPU Bitung, Minggu (23/02/2020).

Penyerahan dokumen syarat dukungan ini dijadwalkan selama lima hari sejak 19-23 Februari 2020.

Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan, Jos M Palumbara – Meidy Pinontoan secara resmi menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada tim Pojka KPU Bitung.

Dalam penyerahan syarat dukungan, Jos M Palumbara mengakui, tidak memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi syarat dukungan apa yang sudah ditentukan KPU sebagai pasangan calon independant.

“Terlalu cepat, waktunya hanya dua bulan hingga tidak memenuhi target yang harus dicapai, karena terkendala beberapa hal, jika waktu untuk verifikasi KTP dukungan diperpanjang, kemungkinan akan mencapai target atau lebih,” ujarnya.

Diketahui, sebagai syarat jumlah pendukung Paslon perseorangan, harus terpenuhi 10 persen dari jumlah DPT pada tahun 2019, kemudian tersebar 50 persen lebih dari jumlah kecamatan di kota Bitung.

Sementara, Paslon Jos M Palumbara – Meidy Pinontoan dimungkinkan ‘kandas’ untuk maju Bakal Calon Walikota Bitung pada Pilkada 2020 karena jumlah verifikasi KTP dukungan bagi dirinya belum terpenuhi.

Proses penyerahan syarat dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020 ini diterima langsung oleh lima komisioner KPU Bitung, kemudian disaksikan oleh Bawaslu Kota Bitung yang selanjutnya usai proses pemeriksaan dibuatkan berita acara. (***/yb)

Baca Juga :  Terminal Tangkoko Gelar Lomba Mural

Postingan lainnya