Suara Pembaharu
Kota Bitung

BPS Bitung Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Bitung – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bitung mengelar rapat koordinasi daerah bersama sejumlah instansi, lembaga organisasi serta pers untuk melaksanakan sosialisasi publisitas sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan pelaksanaan sensus penduduk 2020 (SP2020) secara online di Kota Bitung, Senin (17/2/2020).

Informasi dirangkum, rapat yang dipimpin Asisten II Pemkot Bitung Jefry Wowiling dihadiri kepala perangkat daerah, camat dan kepala instansi pertikal, TNI, Polri ssrta organisasi kemasyarakatan.

Kepala BPS Kota Bitung Novri Mokoagow mengatakan dalam kegiatan itu juga dirinya memberikan pemahaman-pemahaman terkait langkah-langkah pelaksanaan sensus online. Dan pelaksanaan sensus wawancara pada 1 sampai 3I Juli 2020 nanti.

“Tadi juga sudah ada yang mengisi sensus online,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada sensus online yang akan dilaksanakan mulai dari 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

“Makanya kita bergerak cepat. Supaya respon sensus online di Kota Bitung bisa bagus. Dan semakin banyak masyarakat berpartisipasi secara mandiri,” terangnya.

Lanjutnya, pada sensus online ini masyarakat mengisi pertanyaan-pertanyaan secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id. Dimana kata dia, ada sekitar 21 rincian pertanyaan yang harus diisi.

“Dimana ada 12 pertanyaan individu, kemudian 3 pertanyaan terkait ketenagakerjaan, 1 pertanyaan untuk pendidikan, dan 5 pertanyaan untuk perumahan,” jelasnya.

Novri menambahkan, tujuan dari sensus online ini kata dia, membangun kesadaran masyarakat untuk mengisi secara online supaya memberikan data secara akurat.

“Juga agar masa bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada sekarang. Apalagi saat ini
sudah banyak masyarakat yang menggunakan smartphone. Pun, sensus online ini memberikan kemudahan kepada mereka. Karena mereka, bisa kapan saja mengisi dalam rentan waktu yang sudah dijadwalkan itu,” jelasnya.

Novri menyampaikan, bagi masayarakat yang tidak memiliki NIK dan KK otomatis kata dia, tidak bisa mengisi melalui sensus online ini.

Baca Juga :  Binda Sulut Kembali Masifkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

“Tetapi kita sudah siapkan fasilitas kepada mereka pada tanggal 1 sampai 31 Juli akan dikunjungi oleh petugas sensus. Untuk dilakukan wawancara terkait sensus penduduk ini,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh apakah pendatang di Kota Bitung bisa mengikuti sensus penduduk secara online ini?. Dia menjawab, yang didata dalam sensus penduduk ini adalah seluruh WNI dan WNA yang telah tinggal satu tahun atau minimal belum satu tahun.

“Tetapi jika ingin menetap lebih dari satu tahun maka akan di data secara manual jika mereka tidak memiliki KTP. Tapi jika mereka punya KTP bisa mengisi lewat sensus online,” pungkasnya. (***/yb)

Postingan lainnya