Bitung – Setelah Ferdinan Tangkudung dan Litje Macawalang ditetapkan tersangka, Pingkan Kapoh menambah daftar pejabat pemkot Bitung yang terseret proses hukum. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan kasus penipuan proyek pengadaan barang dan jasa terhadap dua warga Minahasa Selatan.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, Pingkan Kapoh diadukan oleh Eftalita Christie Mononimbar dan Richard Ottay pada tanggal 14 Januari lalu dengan nomor laporan:LP/23/1/2020/SULUT/SPKT.
Menanggapi hal itu, Aktivis Muda Kota Bitung, Martin Sompotan mendorong Polda Sulut untuk mendalami dugaan kasus proyek pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintahan Kota Bitung.
“Bukan jadi rahasia umum lagi proyek seperti ini diminta uang ‘pelicin’ oleh oknum Kepala Dinas. Bahkan ada dugaan uang itu mengalir ke pejabat lebih tinggi yang belum tersentuh oleh hukum,” ujar Martin, Kamis (06/02/2020).
Lebih lanjut, mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bitung ini mengatakan, dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum Kepala Dinas ini mencoreng nama baik Wali Kota Bitung.
“Apa lagi sampai mengancam bawa-bawa nama ajudan Pak Walikota untuk menangkap korban,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait persoalan ini Pingkan sudah dikonfirmasi untuk perimbangan berita. Upaya konfirmasi dilakukan via ponsel kepada yang bersangkutan. Namun, mantan Camat Ranowulu ini tidak memberi penjelasan yang panjang.
“Iya betul. Tapi (persoalan) ini sudah ada pembicaraan dengan mereka,” katanya.
Ia bahkan sempat berusaha agar wartawan tidak memberitakan hal ini. Ia beralasan nama baiknya akan tercemar jika persoalan itu mencuat ke publik.
“Jangan dulu bikin, kita ketemu dulu di kantor,” ucapnya.(yb)