Bitung – Keterlibatan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bitung, Kamarudin Kiyai, sebagai relawan calon petahana bakal berbuntut panjang.
Dari informasi, lembaga yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama atas usul Wali Kota ini diragukan publik karena terkontaminasi politik praktis.
Sebelumnya, Kamarudin menyerukan seluruh elemen relawan (MJL PILAR) bergerak memenangkan Max J Lomban pada Pilkada Bitung 2020. Menurutnya, MJL sangat layak sebagai Wali Kota Bitung untuk kedua kalinya.
“Program kerja kami jelas dan kehadiran PILAR mulai dirasakan masyarakat kota Bitung,” ungkap Kamarudin dikutip dari salah satu media online DetikManado.Com, beberapa bulan lalu.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi mengatakan terkait informasi itu akan kami telusuri.
“Dan jika ada laporan masyarakat tentang kejadian itu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Zulkifli, Sabtu (18/01/2020).
Pria yang biasa menggunakan peci hitam ini juga mengatakan, lembaga Baznas diketahui merupakan lembaga nonstruktural.
“Tapi kita coba dalami jika lembaga tersebut dibiayai oleh APBN/APBD,” katanya.
Diketahui, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibiayai oleh APBN/APBD, sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
(YaserBaginda)