Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Ditegur Karena Miras, Pelajar SMA di Lirung Minum Racun Hingga Tewas

Talaud – Seorang pelajar SMA berinisial AP (18), warga Kolongan Atas, Lirung, Talaud tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak racun pembasmi hama tanaman, Jum’at (20/12/2019), kemarin.

Ibu korban, MW (36) menuturkan, sebelumnya menegur korban karena sudah minum miras (minuman keras) saat pulang sekolah.

“Saya menegurnya karena pulang sekolah sudah mengkonsumsi miras. Tapi saya tidak menyangka dia akan berbuat begini (bunuh diri),” ujarnya sedih.

Kapolsek Lirung, Ipda Recky Taliwuna membenarkan adanya kejadian tersebut. Kapolsek mengatakan, setelah dimarahi ibunya, korban langsung menuju bekas kios di depan rumahnya.

“Di kios itu masih terdapat sisa barang dagangan berupa racun pembasmi hama tanaman kelapa. Dan di situlah korban menenggak racun,” jelasnya.

Korban, lanjut Kapolsek, ditemukan oleh orang tuanya dalam keadaan kejang-kejang sambil memegang botol racun yang isinya sudah berkurang sekitar seperempat.

“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat, namun tak bisa diselamatkan,” tambah Kapolsek.

Sementara itu ayah korban menerangkan, korban sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi percobaan bunuh diri namun gagal.

“Korban lalu disemayamkan di rumah orang tuanya. Dan kami telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti,” pungkas Kapolsek.

(Ive)

Baca Juga :  Ditusuk, Atlit Basket Bitung Tewas

Postingan lainnya