Bitung – Melalui proses mediasi panjang, ahli waris Keluarga Simon Tudus dan Pontoh, akhirnya membuka ‘segel’ Markating Operation Regional VII Sulawesi Utara, Terminal BBM Bitung, Jumat (20/12/2019) malam.
Selaku kuasa hukum, Fahmi Sidik Abulle mengatakan, sudah melakukan kesepakatan bersama dengan kepala Depot Pertamina Bitung untuk penyelesaian persoalan ini ditanggal 20 Januari di kantor Gubernur.
“Namun, aganda itu Pertamina yang mengundang kami sebagai ahli waris,” ungkapnya.
Selain itu, Fahmi menjelaskan, soal agenda yang akan dibahas dalam pertemuan nanti, pihaknya selaku kuasa hukum akan mempertanyakan bagaimana tanggungjawab pihak Pertamina dalam persoalan ini.
“Jadi segel Pertamina kami cabut dengan komitmen yang saya sudah sampai kan tadi ya teman-teman,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, ahli waris Simon Tudus sudah memenangkan gugatan terkait sengketa lahan Partamina Bitung sejak 2003.
(YaserBaginda)