Manado – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019 setiap tahun, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengelar berbagai kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih,Senin (09/12/2019).
Kegiatan yang dimulai dengan upacara itu mengangkat tema ‘Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju’.
Dalam upacara tersebut, Wakajati Sulut, Dita Prawitaningsih, membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang intinya kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik.
Fakta menunjukan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, politik dan bahkan bagian dari sistem itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional. Namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem.
“Kondisi tersebut, tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dari aparat penegak hukum Kejaksaan, serta didukung pula dengan instrument hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal,” ucap Wakajati saat membacakan amanat Jalsa Agung.
Lanjut Wakajati, dengan hal tersebut, hendaknya pula semangat perubahan yang hendak ditularkan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Diharapkan menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi, yang pada gilirannya dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan terpercaya,” harapnya.
Pantauan Suarapembaharu.com, dalam upacara teraebut, diisi juga dengan penyerahan Kartu E-JMS (Jaksa Sahabat Milenial) kepada perwakilan Milenial oleh pimpinan BRI Cabang Manado, Dekhi Ensya Permadi.
Untuk diketahui, kerjasama Kejaksaan dan BRI Cabang manado untuk menerbitkan Kartu dalam bentuk E-Money untuk melayani dan memproses transaksi digital sebagai pengganti uang tunai ( Kartu Brizzi), yang akan digunakan untuk para Milenial yang tergabung dalam Jaksa Sahabat Milenial Kejati Sulut.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan conferensi pers tentang kinerja penanganan korupsi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut selama tahun 2019 (Januari-Desember 2019).
Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan se-Sulut telah menangani penyelidikan 23 Perkara, Penyidikan 16 perkara, penuntutan 30 perkara dan eksekusi 23 perkara dengan potensi kerugian negara Rp.15.428.911.069,- dan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.7.004.294.552,-.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kaos anti korupsi kepada seluruh pegawai Kejati Sulut dan pembagian stiker anti korupsi oleh seluruh pegawai di tempat-tempat strategis di Kota manado yang dipimpin langsung Wakajati Sulut dan para Asisten.
Adapun lokasi pembagian stiker yakni di depan kantor Kejati Sulut, Patung Sam Ratulangi, Patung Kuda Paal 2, Lpangan Tikala, Lapangan Koni, Terminal Malalayang, Bandara Sam Ratulangi dan Pelabuhan Manado.(tsir)