Manado – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Syarif Afiat Salim Raya (50), melaporkan mantan siswanya ke Polresta Manado.
Siswa AAK alias Aqsha (14) dilaporkan lantaran sudah melakukan pencemaran nama baik dirinya, guru hingga lembaga (sekolah-red) di media sosial (Medsos) facebook.
Dalam statusnya itu berisi ‘Pak Ali itu seperti teroris!!! Tidak peduli dengan Pancasila’.
Status lainnya berbunyi ‘Sekolah buta huruf. Siswa dilarang ke perpustakaan membaca kalau guru tidak masuk kelas. Sekolah radikal’.
Aqsha dilaporkan pada Jumat (22/11) kemarin sekira pukul 19.00 Wita.
“Dia (Aqsha) kita laporkan lantaran sering membuat status di akun facebooknya yang mencoreng nama baik sekolah maupun guru,” ujar Syarif di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2019).
Mantan siswanya itu memang sudah ada catatan khusus dari pihak sekolah. Lantaran banyaknya informasi yang kami peroleh dari mantan mantan gurunya di sekolah tingkat menengah pertama.
“Kami sudah berusaha berlakukan khusus ke dia (Aqsha). Bukan berarti kami melakukan hal hal yang tidak wajar. Dia tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti siswa lainya. Namun dia selalu melanggar aturan yang diterapkan di Madrasah ini, salah satunya Sholat berjamaah,” jelas Syarif.
“Selain itu, dengan beraninya dia mengata-ngatain guru teroris. Bahkan mengatakan sekolah ini berfaham komunis dan khilafah,” sambungnya.
Saat ini, siswa yang dilaporkan ke Polisi ini sudah dikembalikan ke orang tuanya oleh pihak Madrasah. Namun laporan polisi tetap jalan.
“Dia sudah kita kembalikan ke orang tuanya. Tapi proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.(tsir)