Bitung – KPU Kota Bitung menggelar Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020.
Sosialisasi itu digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa dan dihadiri Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh serta Yessy Yatty Momongan dan Bawaslu, perwakilan Parpol juga ASN.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw saat membuka kegiatan itu menyampaikan kegiatan sosialisasi digelar dalam rangkaian tahapan Pilkada 2020.
“Kami berharap lewat sosialisasi ini, masyarakat yang memiliki keinginan untuk ikut sebagai calon perseorangan mulai mempersiapkan diri melengkapi syarat dukungan,” kata Deslie, Jumat (15/11/2019).
Sementara itu, Ardiles menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Bitung yang menjadi KPU pertama di Sulut menggelar Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020.
“KPU Kota Bitung adalah KPU yang pertama menggelar kegiatan ini dan kami berikan apresiasi,” kata Ardiles.
Terkait sosialiasi kata Ardiles, animo calon perseorangan di Pilkada Kota Bitung cukup tinggi berbeda dengan daerah lain.
“Sangat demokratis jika pasangan calon lebih dari satu bukan hanya calon tunggal kendati di MK itu dibolehkan sehingga diharapkan muncul calon-calon perseorangan,” katanya.
Dengan digelarnya sosialisasi kata dia, sangat dibuka peluang seluas-luasnya kesempatan kepada setiap figur untuk menjadi calon.
“KPU tidak ada upaya untuk menyulitkan calon perseorangan makanya jauh-jauh hari harus disosialisasikan dan ada empat bulan waktu untuk melengkapi berkas,” katanya.
Dengan adanya calon perseorangan menurutnya adalah langkah KPU memberikan pilihan seluas-luasnya bagi masyarakat menentukan pilihan.
Hadir juga dalam kegiatan itu, komisioner KPU Kota Bitung lainnya yakni Iten Konjongian, Yunnoy Rawung, Syarifudin Hs dan Idhli R Fithriah.
(YaserBaginda)