Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado kembali membuka kesempatan kepada lulusan SMA atau sarjana untuk membantu kerja-kerja KPU Manado dalam menyiapkan pemilihan Kepala Saerah (Pilkada) Kota Manado 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Kadiv SDM dan Parmas KPU Kota Manado, Ismail Harun kepada Suarapembaharu.com, Senin (11/11/2019).
Dibuka pendaftaran ini diperuntukkan untuk lima kelompok tenaga pendukung. Lima formasi yang dibutuhkan adalah;
formasi tenaga pendukung sub bagian keuangan, umum dan logistik sebanyak enam orang.
“Syarat SMA/SMK atau sarjana akuntansi dan menguasai operasional PC berbagai program,” jelas Mail sapaan akrabnya.
“Kesempatan ini dibuka sejak hari ini (tanggal 11 November) sampai 15 November,” sambungnya.
Kemudian formasi berikutnya lanjut Mail, yakni di sub bagian teknis sebanyak dua orang, sub hupmas dua orang, formasi sub bagian program dan data sebanyak dua orang dan tenaga pendukung sub bagian hukum dua orang.
“Khusus untuk formasi sub bagian hukum syaratnya harus sarjana hukum. Yang lain bisa sarjana semua jurusan,” lanjutnya.
Persyaratan umumnya, minimal usia 17 tahun dan harus melampirkan keterangan sehat dari rumah sakit serta bukan anggota parpol minimal selama lima tahun dari sekarang.
“Selain itu, tentunya harus ber KTP Manado. Nantinya yang lulus administrasi akan diumumkan di website KPU Manado. www.kpu-manadokota.go.id,” ujar Mail.(tsir)