Suara Pembaharu
Kota Bitung

Kadis Koperasi Sebut Nama Walikota, DPRD Bitung Takut Keluarkan Rekomendasi RDP?

Bitung – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyaluran pinjaman Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kepada pedagang pasar Girian berlangsung alot, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Bahkan dalam rapat yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Bitung, Ahmat Syarifudin Ila ini sempat terungkap fakta menarik dari Lurah Kelurahan Girian Satu, Lukman Rasyid.

Menurut Lukman, semua berkas pedagang yang korban kebakaran di pasar Girian sudah di teruskan ke Dinas Koperasi.

“Kami bekerja sudah profesional, soal proses bantuan UKM pihak kelurahan hanya menjadi tempat persinggahan,” bebernya.

Dari data yang di terima kelurahan itu, kata Lukman, pihaknya hanya mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU) kepada pedagang.

“Selanjutnya berkas tersebut dibawah oleh oknum penagih pasar ke Dinas Koperasi,” katanya, sambil tak menampik ada dua RT di Kelurahan Girian Weru Satu yang terakomodir berkas UKM tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, Anneke Tumbelaka menolak membuka data penerima UKM. Nantinya ada permasalahan baru jika data penerima diperlihatkan.

“Data penerima tidak bisa kami perlihatkan karena takutnya akan menjadi polemik. Intinya kami tak bisa merubah lagi karena sudah SK Wali Kota, tapi kami akan prioritaskan untuk tahun depan (Februari, 2020) bagi yang belum menerima,” singkatnya.

Dari pantauan wartawan, RDP tersebut diwarnai hujan interupsi dari JPKP Bitung maupun para pedagang akibat ketidakpuasan dengan klarifikasi dari Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UKM terkait hal tersebut.

“Penetapan calon peminjam dana UKM jelas tak sesuai mekanisme. Ini kayak undian lotre, kan sangat aneh,” singkat Raynaldi Pratama dari perwakilan pedagang.

Raynaldi juga menambahkan, pinjaman dana UKM saat ini sangat berguna bagi pedagang dalam penguatan usaha.

Baca Juga :  Muslihat Kartu Kawan di SMK Negeri 1 Bitung Dikeluhkan Orang Tua Wali

“Ini momen buat pedagang karena pinjaman tersebut tanpa bunga. Kami meminta Wali Kota agar melihat para pedagang yang belum terakomodir, juga pedagang yang menerima tak sesuai dengan kondisi usahanya. Ingat, mereka juga masyarakat Kota Bitung,” tandasnya.

Anehnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini Komisi II DPRD Bitung tidak mengeluarkan rekomendasi apa-apa soal permasalahan UKM tersebut.

“Jadi hari ini, kami (Komisi II DPRD Bitung) tidak mengeluarkan rekomendasi, tetapi melalui konsultasi dengan Asisten II Pemkot Bitung mendapat kesimpulan, saya dan Asisten II bersama perwakilan pedagang, hari Senin akan menemui Wali Kota Bitung untuk meminta agar teman-teman (pedagang) yang belum diakomodir supaya terakomodir lewat kebijakan Wali Kota Bitung,” pungkas Ila.

(YaserBaginda)

Postingan lainnya