Talaud – Memasuki PILKADES 2019 Di kabupaten Kepualauan Talaud Yang akan di laksanakan Secara serentak Pada tanggal 4 Desember 2019, berbagai persiapan terus di matangkan oleh panitia pelaksana PILKADES ///
Dari 19 Kecamatan Dan 142 Desa, Hanya 51 Desa Yang akan Melaksanakan PILKADES secara serentak.
Berbagai pelaksaan mulai dari pendaftaran Seleksi Para calon, sudah di laksanakan di 51 Desa termasuk di Desa Salibabu.
Dari data yang berhasil Di rangkum Media Ini, ada beberapa Calon Yang terancam di Diskualifikasi karna di duga mengunakan IPAL Alias Ijasah Palsu.
Di Desa Salibabu sendiri terdapat Beberapa Calon Kades Yang di Duga Terancam Diskualifikasi Karna Tidak memenuhi persyaratan Pemasukan Berkas alias Ijasah Asli.
Salah satu persyaratan yang harus di masukan adalah Foto copy Ijasah Terakhir, namun kenyataan ada beberapa Calon Kepala Desa Yang belum memasuki Pernyataan tersebut , dan Hanya menggunakan Surat Keterangan Yang belum bisa di pastikan Ke Afsaan Ijasah tersebut.
Ketua panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Salibabu Hartami Laluhan saat di temui Korban Manado Senin 28/20/2019 mengatakan dimana sampai sudah memasuki Tahap penelitian Kelengkapan Dan Klarifikasi Persyaratan Administrasi dari para calon dan baru satu Calon Kades sudah memasuki berkas secara lengkap yg lain akan menyusul ujar Laluhan dengan Enteng.
Sementara itu Menyikapi Dugaan Ada Permainan yang dilakukan Panitia Pelaksana Pilkades Salibabu, “Rian Maariwut Anggota LSM LAKRI mengharapkan Pelaksanaan Proses Pilkades di Salibabu Harus Jujur Adil Dan Bijaksana demi mewujudkan Demokrasi Yang Adil dan bermartabat.
Seharusnya Pihak Inspektorat yang berkompeten di bidang Ini Harus selektif dalam mengawasi pelaksanaan proses PILKADES 2019 di Talaud ujar Maariwut.
Semetara itu Terkait pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Talaud “Mody Gumangsalangi dimana pihaknya akan terus mengawal Pelaksana PILKADES 2019 di 51 Desa. Jika terdapat Kekurangan Dan tidak memenuhi syarat maka pihak nya akan mengambil Langka tegas guna mewujudkan Demokrasi yang Adil dan Berintegritas guna menjadikan pemimpin – Desa yang Profesional.
(Ive).