Suara Pembaharu
Kota Bitung

BNN Periksa Urine Puluhan Anggota DPRD Bitung, Sebagian Bolos

Bitung – Puluhan anggota DPRD Kota Bitung menjalani pemeriksaan sampel urine dalam tes narkoba secara mendadak yang dilakukan putugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung.

Pemeriksaan tersebut, seusai rapat paripurna Penetapan Program Pembetukan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2020, Selasa (29/10/2019).

Pemeriksaan sampel urine yang dilakukan secara mendadak ini sempat membuat para anggota dewan yang hadir terlihat terkejut karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Alhasil, beberapa anggota dewan terlihat meninggalkan ruang paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo mengatakan periksaan sample urine itu dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan di lembaga legislatif yang bebas dari narkoba.

“Saya kira kita semua menginginkan itu (bebas narkoba, red),” ujarnya disela-sela pemeriksaan tes urine oleh BNN Bitung.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan itu membantah pemeriksaan tes urine secara mendadak tersebut dilakukan karena ada dugaan di antara para wakil rakyat adalah pengguna narkoba.

“Tidak ada, tidak ada dugaan itu. Kita ingin mengawali pekerjaan dengan baik di DPRD,” katanya.

Menurut Ratungalo, tes narkoba itu dilakukan atas dasar inisiatif DPRD Bitung secara lembaga dan BNN.

“Jadi ini inisiatif antar pimpinan dan BNN untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.

Terkait kehadiran para wakil rakyat yang mengikuti jalanya pemeriksaan tes urine. Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw menyatakan sebanyak 19 anggota DPRD yang di periksa.

“Dari 30 anggota DPRD sebanyak 19 yang berhasil di periksa dan hasilnya negatif,” katanya.

Soal anggota DPRD yang belum di periksa, Sumampouw mengatakan,
akan kembali mengatur jadwal.

“Pasti akan di periksa,” singkatnya.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Bawa Aspirasi RW/RT, Oktavianus Bakal Dipolisikan Pimpinan DPRD Bitung

Postingan lainnya