Suara Pembaharu
Politik

Manado Batal Gelar Pilkada?

Manado – Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat kepada Kabupaten/Kota di Indonesia yang belum mendatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU.

Hal itu di beberkan Ketua KPU Manado, Sunday Rompas saat ditanyakan soal belum ditandatangani NPHD antara KPU dan Pemkot Manado.

“Memang ada rapat kordinasi KPU Manado bersama biro keuangan KPU pusat dengan menyampaikan bahwa yang mana Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada seluruh kabupaten dan kota yang belum menandatangani NPHD, itu semacam teguran keras,” ujar Rompas, Jumat (25/10/2019).

Meski tidak mengatakan secara langsung. Namun, diketahui KPU Manado salah satu kota yang belum mendatangani NPHD.

Saat ini tahapan Pilkada, kata Rompas, sudah berlangsung sehingga pihak kami (red_KPU) menyurat kepada Pemerintah Kota dan menyampaikan hal tersebut.

“26 Oktober nanti, KPU akan menetapkan syarat dan dukungan untuk calon perseorangan termasuk persebarannya di kecamatan yang ada di Manado, jadi sudah memerlukan anggaran,” katanya.

Karena itu menurutnya, KPU membutuhkan ketegasan mengenai kepastian dana Pilkada lewat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sayangnya sampai saat ini KPU Manado dan pemerintah kota, belum menandatangani NPHD karena besaran yang sempat disepakati bersama dengan Sekda, Inspektur dan jajarannya, kembali mentah, dari sebelumnya sudah sepakat Rp43 miliar, mendadak berubah lagi berdasarkan pernyataan kepala badan keuangan menjadi Rp35 miliar.

“Jadi kami tolak, dan akan melaporkan sikap pemerintah itu kepada atasan di KPU provinsi untuk diteruskan ke pusat, dan akan menunggu sikap dan arahan dari atas,” pungkasnya.

(***/Tsir)

Baca Juga :  Diiringi Sholawat dan Tarian Kabasaran, SSK-SS Daftar di KPU Manado

Postingan lainnya