Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Sekwan DPRD Sulut

Manado – Sekretaris DPRD Sulut, BM alias Bartholomeus, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.

Penetapan tersangka oknum pejabat Daerah Sulut ini terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Rayen Rizky Ontu, pada beberapa waktu lalu saat melakukan demo di kantor DPRD Provinsi Sulut.

“Setelah dilakukan proses penyidikan dan sudah memeriksa saksi saksi dan setelah dilakukan gelar perkara, kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan diruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).

Lanjutnya Aruan, untuk proses penahanannya, ada beberapa hal yang akan kami lihat, yang pertama yang bersangkutan akan melarikan diri, yang kedua menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga mengulangi perbuatan.

“Jadi tiga hal ini saya akan kaji dengan penyidik apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak,” pungkasnya.(tsir)

Baca Juga :  Pengedar Obat Keras TrihexyPenidyl Diringkus

Postingan lainnya