Bitung – Mantan Wakil Sekretaris Karang Taruna Kota Bitung, Rendy Rompas mempertanyakan Surat Keputusan (SK) carteker yang dikeluarkan Kepala Dinas Sosial, Steven Ventry Suluh, Rabu (16/10/2019).
“SK yang dikeluarkan oleh Kadis itu cacat prosedural. Dia tidak memahami fungsi pembina dan siapa pembina itu,” beber Rendy.
Jika belajar dan memahami lagi Bab VI Permensos Nomor 77 tahun 2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tentang Pembina Karang Taruna, kata Rendy, Kadis itu pembina teknis, apa Legitimasi Kadis Sampai Berani mengeluarkan SK?.
“Dalam bimbingan teknis awal tahun 2019 sebelum masa kepengurusan berakhir Ketua Karang Taruna dalam forum tersebut sudah sampaikan bahwa ada panitia Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Bitung. Seharusnya Kadis memanggil pengurus Kota untuk mecari tau Progres Report Panitia TKD bukan langsung mengeluarkan SK Carateker,” katanya.
Jika seperti ini, tambahnya, Kadis Dinsos mengambarkan potret buruk dalam berorganisasi di Bitung.
“Coba perhatikan SK poin ke tiga siapa yang mengusulkan SK carteker, itu sifat arogansi” tutupnya.
(YaserBaginda)