Sangihe – Untuk penyediaan sarana dan prasarana berupa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Tahuna memerlukan tindak lanjut terhadap penerapannya di kawasan Teluk Tahuna.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Ernist Unas yakni, bila membangun TPI di Kota Tahuna, juga membutuhkan kajian lanjutan terhadap kawasan yang akan dikelola, serta bisa dimungkinkan proses pemberlakuannya di lapangan.
“Bila ada TPI, maka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang perlu disiapkan. Dalam hal ini yakni Pelabuhan Perikanan yang dikhususkan untuk kapal-kapal penangkap ikan,” kata dia.
Lanjut disampaikannya, pentingnya Pelabuhan Perikanan di Kota Tahuna, tentunya dikhususkan untuk bongkar muat hasil tangkapan ikan laut oleh para nelayan.
“Kalau dibangun di dekat kawasan Pasar Towoe Tahuna, perlu dikaji kawasan setempat, apakah cocok. Demi memastikan pengelolaannya sesuai dengan penerapannya, bila akan dibangun TPI,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, prosesnya bisa diupayakan agar bisa dilakukan, yakni mencocokkan pengelolaan tata ruang wilayah setempat, agar perlu dikoordinasikan lagi lebih lanjut.
“Bisa saja Pelabuhan Perikanan dekat dengan Pelabuhan Tahuna. Namun pelaksanaannya berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait,” tuturnya.
(ReynaldyTulong)