Sangihe – Adanya tudingan miring terhadap Operator Terminal Point PT Pelni Tahuna atas dugaan salah pergunakan fasilitas Tol Laut dibantah oleh Hamdan Jenis, Rabu (09/10/2019).
Saat di temui media Hamndan menyatakan, apa yang telah dilakukannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Memang benar pada tahun 2018 lalu pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan pernah menggunakan jasa Tol Laut berupa KM Kendagha Nusantara 1 untuk mengangkut solar cell yang merupakan bantuan pemerintah pusat dan disebarkan ke wilayah kepulauan,” jelas Hamdan.
Namun, kata Hamdan, untuk ijin pelayaran bukan dari dirinya, sebab Dinas Perhubungan menyurat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan terkait permohonan pemakaian KM Kendagha Nusantara 1 untuk keperluan dimaksud.
“Ijin diberikan Kementrian dan selanjutnya saya menerima perintah sebagai Operator Terminal Point Tahuna untuk segera melayani permintaan Pemkab Sangihe,” tambah Hamdan.
Intinya disini program penerangarn solar cell juga untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sama juga dengan pelayanan Tol Laut jadi kenapa harus dipersoalkan.
“Intinya Tol Laut ada untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat. Yang terpenting dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(ReynaldyTulong)