Suara Pembaharu
Pendidikan

Irup di SMA Eben Heazer, Ini Arahan Kasatlantas Polresta Manado

Manado – Siswa tidak diperbolehkan membawa sepeda motor maupun kendaraan roda empat karena belum cukup umur atau belum memenuhi syarat kepemilikan surat ijin mengemudi (SIM).

Hal itu disampaikan Kepala satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polresta Manado, AKP Andri Permana, saat bertindak selaku Pembina upacara bendera di SMA Kristen Eben Heazer Jl. 14 Februari Teling Manado, Senin (7/10/2019).

Dalam arahannya, Permana juga menhimbau kepada segenap keluarga besar SMA Eben Heazer agar menaati rambu-rambu lalulintas dan utamakan keselamatan di jalan.

Upacara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Kristen Eben Heazer Bapak Apner Matoning, para guru, staf tata usaha dan sekitar 650 siswa serta anggota unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polresta Manado.(tsir)

Baca Juga :  Seperti Dibungkam, POSPERA Sesalkan Perlakuan Polresta Manado, Wedayanti: Ini Negara Demokrasi

Postingan lainnya