Suara Pembaharu
Pemerintahan

Kajati Sulut Tinjau Proyek Jalan Tol Manado-Bitung

Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi M. Iqbal Arief, didampingi Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado, Triono Junoasmono, Senin (30/9) meninjau Jalan Tol Manado-Bitung dan Akses Jalan Wisata Lkupang.

Jalan Tol Manado-Bitung dan Akses Jalan Wisata Likupang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Utara dimana pelaksanaan pekerjaannya di lakukan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) oleh TP4D Kejati Sulut.

Pantauan Suarapembaharu.com, lokasi pertama yang di tinjau oleh Kajati bersama rombongan yakni Jalan Tol Manado-Bitung. Dilokasi pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, terdapat dua titik yang di tinjau Kajati bersama rombongan. Titik pertama adalah Simpang Susun Airmadidi yang pekerjaannya telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya peninjauan dilanjutkan di titik kedua, tepatnya di Simpang Susun Danowudu. Dilokasi ini pekerjaan Jalan Tol menuju Bitung sedang berlangsung. Selanjutnya Kajati bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Likupang, Minahasa Utara untuk melakukan agenda yang sama dengan meninjau langsung Akses Jalan Wisata Likupang.

Terdapat dua titik yang ditinjau oleh Kajati. Lokasi pertama adalah di Segmen 2 Akses jalan Wisata Likupang, tepatnya di STA 3200 yang pelaksanaan pekerjaannya sedang berlangsung. Selanjutnya dilanjutkan peninjauan di titik berikutnya di ruas jalan Likupang tepatnya di segmen 1 paket preservasi Girian-Likupang STA 6+495.

Dalam peninjauannya, Kajati Sulut menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat di carikan solusinya.

Disela-sela peninjauan, Kajati memerintahkan Asdatun untuk memberikan pendampingan hukum khususnya terhadap masalah pembebasan lahan di jalur Jalan Tol Manado-Bitung agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik dan sukses. Agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Selain itu, Kajati juga memerintahkan Tim TP4D yang melakukan Walpam agar melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga pekerjaan yang dilaksanakan bisa berlangsung dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” tulis Kasi Penkum Kejati Sulut, Yonni Mallaka dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat Gahagho Segera Rombak Kabinet

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir juga pihak BPJN Wilayah XV Manado serta para PPK beserta seluruh jajarannya.(*/tsir)

Postingan lainnya