Manado – DPRD Manado kembali mendapat aspirasi masyarakat. Laporan kali ini ditujukan kepada camat Tikala dan Kasat Pol PP Kota Manado yang diduga menyalah gunakan wewenang dalam terkait masalah tanah.
Pengaduan tersebut dilakukan oleh ahli waris Jemmy Solamessy lewat kuasa hukumnya Jawaludin Tuegeh dan didampingi ormas.
Para legislator yang menerima aduan tersebut Bobby Daud, Zakarias Tatukude, SE, Suyanto Yusuf, Lucky Datau, Hengky Kawalo dan Benny Parasan, yang menerima aspirasi dan dilanjutkan dengan turun lapangan memeriksa langsung TKP di jalan Pomurouw.
“Kami telah menerima lapornnya dan kami sudah langsung melaksanakan turlap. Informasi yang kami dapati adalah Camat dan Kasat Pol PP yang sudah menyalahgunakan wewenang yang ikut mengesahkan pemilik SHM atas nama Gun Honandar yang teregister sebagai miliknya,” ucap Bobby Daud, Selasa (24/09/2019).
Dia mengatakan, apapun alasannya pemerintah dalam hal ini Camat Tikala dan Kasat Pol harus berada di posisi netral jangan berpihak, kalau persoalan hukum kami tidak mau campur, biarkan berproses, tetapi yang akan kami klarifikasi dan clear-kan adalah sikap Kasat Pol PP dan Camat.
Informasi yang dihimpun, kedua bela pihak akan dipertemukan pada rabu (25/9) 2019 dan memanggil camat dan Kasat Pol PP.
(Laks)