Talaud – Frengky Tatinggulu (19) Warga di Desa Matahit Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat akibat luka tikaman oleh PM (37).
Kejadian tersebut terjadi, Sabtu (21/09/2019) di Desa Matahit Dusun II, Kecamatan Beo Selatan.
Dari informasi yang dirangkum, awal kejadian dari sebuah pesta miras antara korban dengan pelaku Red_PM) yang tidak lain adalah kaka ipar korban.
Sebelumnya pelaku diduga terlibat cek-cok dengan Istrinya saat di rumah karna masalah rumah tangga.
Usai cek-cok dengan Istri, tersangka mendatangi korban yang diketahui adik dari istrinya sendiri dan mengajak minum bersama di sebuah warung untuk membahas permasalahan rumah tangga nya.
Setelah di kuasai miras, keduanya terlibat selisih paham. Tentu saja korban yang adalah adik dari istri tersangka, berusaha mencari solusi terhadap permasalahan yang di alamin kaka iparnya.
Bukanya mendapat solusi yang baik, eh malah korban di hadiahi satu tikaman di bagian perut korban hingga usus korban terburai.
Kapolsek Beo Ipda Jhon Atang saat di konfirmasih membenarkan adanya kejadian tersebut. Kami setelah mendapatkan laporan langsung bergerak menangkap tersangka beserta barang bukti sebilah badik besih putih.
“Tersangka sudah kami tahan tinggal di proses sesuai Pasal yang di langgar. Tersangka akan di kenakan pasal 351 Dengan Ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tutup Atang.
(Ive)