Bitung – Selain belum kantongi ijin lingkungan, aktifitas pematangan lahan perusahan ikan di Kelurahan Girian Bawah, dikeluhkan warga, Minggu (15/09/2019).
Pasalnya, warga yang bermukim di Lingkungan III, RT 003 ‘Makan Abu’ akibat pematangan lahan dengan menggunakan alat berat.
“Sudah beberapa hari ini memang abu cukup tebal, selain faktor alam karena musim kemarau panjang, juga akibat pematangan lahan disamping galangan kapal,” ucap Anisa (38).
Dia juga meminta kepada dinas terkait, untuk memberhentikan aktifitas tersebut sebelum mengantongi ijin resmi.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat penyakit ispa, baru Pemerintah hadir,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Sadat Minabari mengatakan, sudah tinjau langsung lokasi yang dimaksud.
“Memang lokasi itu belum memiliki ijin, saya sudah kordinasi dengan salah satu pengelolah untuk memberhentikan aktifitas tersebut sebelum ada ijin,” kata Minabari yang juga warga Girian Bawah.
Sementara itu, salah satu pengelolah, Harun membantah jika sudah beraktifitas dalam perusahan. Itu hanya pembersihan lahan belum ada pembangunan.
“Jadi wajar kan kita melakukan pembersihan, itu tanah milik kita. Dan sampah yang kita bersikan itu milik warga sekitar,” tuding Harun.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, perusahan tersebut milik oknum Polisi yang bertugas di Bitung.
Hingga berita ini dipublis, oknum polisi tersebut belum berhasil di konfirmasi. (Bersambung)
(YaserBaginda)