Suara Pembaharu
Kota Bitung

Di Bitung Diduga Ada Sekolah Kemas Pungli Jadi Infaq

Bitung – Dugaan pungutan liar (Pungli) dunia pendidikan di Kota Bitung semakin marak. Karena, wali murid, sering dibebankan dengan biaya Infaq untuk keperluan sekolah. Hal ini disampaikan salah satu wali murid MTs Negeri 1 Bitung, Rifai (37).

Dirinya mengaku sangat dibebankan dengan adanya pungutan terkait pembayaran Infaq Rp.50.000/bulan dan uang pembangunan Rp.350.000.

“Kami sebagai wali murid tidak bisa berbuat banyak. Saya harap hal tersebut harus ditindaklanjuti, sebab sangat merusak moral guru dan komite yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, bukan malah menjadi penyusah masyarakat,” katanya Rifai.

Sementara itu, Ketua Komite MTs Negeri 1 Bitung, Samsudin Pulu membantah atas tuduhan tersebut. Itu sudah sesuai dengan kesepakatan bersama waktu rapat.

“Jika pun ada wali murid yang beranggapan seperti yang dikatakan saya pastikan dia tak ikut dalam rapat kesepakatan tersebut,” ucap Samsudin.

Meski begitu, Samsudin tak menampik soal pungutan yang dibebankan kepada wali murid. Pungutan itu untuk sekolah.

“Kami siap pertanggung jawabkan soal pungutan. Karena semua tertuang di Rencana Kerja Anggaran (RKA) silakan di lihat,” bebernya.

Disisi lain, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Bitung, Kamran Besse saat dikonfirmasi tak mau berkomentar lebih soal dugaan pungli di Mts Negeri 1 Bitung.

“Soal adanya pungutan uang pembangunan saya tidak tau pasti, nanti saya kordinasi lagi ke Kepsek,” singkat Besse.

Diketahui, dari rujukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, menjelaskan “komite sekolah dilarang menentukan nominal, serta tak boleh menentukan batas waktu pembayaran”

(YaserBaginda)

 

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Komisioner dan Staf KPU Bitung Belum Terbaca?

Postingan lainnya