Manado – Skandal mafia kuota calon jamaah haji Sulut yang menghebohkan, membuat Kementerian Agama RI turun tangan untuk menjelaskan persoalan dan langkah-langkah untuk mengatasi penduduk bukan warga Sulut yang disulap KTP asal Sulut.
“Masalah terkait haji tentu tidak akan habisnya. Olehnya kementerian telah membuat regulasi baru di UU nomor 8 tahun 2019. Misalnya minimal 6 bulan setelah diterbitkan KTP baru bisa diterima pendaftaran haji,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis di acara Talk Show Haji dan Permasalahannya yang digelar di Swissbel Hotel, Senin (26/8/2019).
Acara yang dipandu Wahyudin Ukoli itu menampilkan pembicara antara lain Kakanwil Kemenag Sulut, Abdul Rasyid dan Kadis Capil Manado, Julies Oehlers.
Muhajirin Yanis menegaskan, kasus jamaah impor dari luar Sulut harus dibenahi secara bersama-sama. Tidak bisa diselesaikan satu elemen. Permasalahannya harus dibenahi secara bersama dengan pihak-pihak terkait. Karena itu, Kemenag RI akan menyusun peraturan terkait haji dengan menunggu masukan dari daerah-daerah.
“Kalau yang dapat porsi sejak 10 tahun lalu tidak bisa dibatalkan status kepesertaan sebagai calon haji. Kalau pun dibatalkan, harus melalui putusan pengadilan dengan cara pemda mencabut status kependudukan KTP di pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Capil Manado, Julies Oehlers menjelaskan, pihaknya (Capil) tidak bisa melarang siapa saja yang ingin pindah domisili.
“Kalau sudah memenuhi 3 syarat, kami tetap akan memproses,” ujar Oehlers.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulut, Abdul Rasyid juga menegaskan, di Kanwil Agama Sulut tidak ada mafia haji. Kalau pun ada, itu oknum saja.
Dirinya juga sudah membentuk tim untuk menbongkar skandal mafia haji yang diduga dilakukan oleh calo haji.
Ditambahkannya, dirinya juga sudah menemukan jamaah haji asal Makassar saat di asrama haji dan embarkasi Balikpapan tentang proses-proses selama pengurusan administrasi keberangkatan.
Bahkan sudah dirinya mendapati salah satu calon haji yang mengaku diminta sejumlah uang tunai oleh calo haji untuk proses percepatan keberangkatan haji.
“Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Diskusi yang belum ada titik temu ini turut dihadiri empat mantan Kakanwil Sulut, Yusuf Otoluwa, Holil Domu, Syaban Mauluddin dan Suleman Awad. Selain itu tutur hadir juga Rektor IAIN Manado, Delmus ponari, Ketua MUI Sulut, KH Abd Wahab Abd Gafur serta ketua-ketua ormas islam.(tsir)