Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Dua Pelaku Judi Togel Diringkus, Polisi Temukan Buku Syair Bergambar Kepala Manusia

Tomohon – Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon meringkus dua pelaku judi togel, MT alias Michael (37) dan LM alias Lucky (33), Selasa (13/08/2019) pekan lalu, di Kakaskasen Satu Lingkungan IV, Tomohon Utara.

Awalnya, tim mendapat informasi dari warga sekitar yang resah dengan praktek judi tersebut. Selasa malam, sekitar pukul 23.00 WITA, tim membekuk LM yang sedang merekap kupon togel di sebuah warung di Kakaskasen Satu Lingkungan IV.

LM mengaku, hasil rekapan tersebut akan dijemput oleh rekannya berinisial MT, sesama warga Paslaten Satu Lingkungan 2, Tomohon Utara.

Tim pun menunggu di sekitar TKP. Tak berselang lama, MT datang dengan mengendarai sepedamotor, dan langsung disergap oleh petugas. Keterangan dari MT, sesaat sebelumnya ia telah mengambil rekapan serupa dari pria berinisial T.

Dalam penggerebekan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan LM, disita uang tunai Rp. 46 ribu, rekapan tertanggal 13 Agustus, buku syair, bolpoin dan handphone Samsung.

Sedangkan dari MT, barang bukti yang disita adalah uang tunai Rp. 2.252.000, rekapan tanggal 13 Agustus, tas pinggang dan handphone flip merek Samsung.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasatreskrim, AKP Ikhwan Sukri membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam pengembangan, untuk memberantas judi togel hingga ke akar-akarnya,” tandasnya, Selasa (20/08/2019).

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Bandar Judi Togel di Warembungan Diciduk Polisi

Postingan lainnya