Manado – Nahas menimpa Rivaldy Rafviky Yandi Sengkey (21), warga Teling Atas, Wanea, Manado. Sopir angkutan umum atau mikrolet ini dianiaya menggunakan sajam (senjata tajam), Sabtu (17/08/2019) dinihari, di Jalan Tololiu Supit, Tingkulu, Wanea.
Penganiayaan dilakukan oleh RPT (19), warga Maumbi, Minahasa Utara, dan JRT (19), warga Mapanget, Manado. Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Awalnya, korban mengemudikan mikrolet dan melintas di TKP, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu ada sekelompok anak muda yang berkumpul di tengah jalan. Korban pun menegur mereka, dengan maksud agar tidak menghalangi jalan.
Namun teguran itu tak digubris oleh kedua pelaku, yang saat itu telah menenteng parang. Pelaku langsung menyabetkan parang kepada korban, hingga mengalami luka di bahu kanan dan ibu jarinya.
Dalam kondisi terluka cukup parah, korban menyelamatkan diri menuju Rumah Sakit Advent Teling. Apes, mikrolet yang tertinggal di TKP itu pun dirusak pelaku, hingga kaca depannya hancur.
Tim Paniki Rimbas 1 dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan rumah sakit. Setelah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, tim langsung memburu keduanya.
Katim Paniki mengatakan, kedua pelaku diringkus di rumah masing-masing, yang tak jauh dari TKP.
“Keduanya beserta barang bukti dua bilah parang lalu kami bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Aipda Mokodompit.
(YaserBaginda)