Suara Pembaharu
Politik

25 Calon DPRD Talaud Resmi Ditetapkan

Talaud – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Talaud menetepkan 25 calon anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024, di Aula Kantor KPU Talaud saat rapat pleno terbuka, sabtu (10/8/19).

“Didasari dengan surat edaran dari KPU RI, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Pemilu 2019 dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Talaud Periode 2019-2024 dilaksanakan, kata Ketua KPU Kabupaten Talaud, ” kata Ketua Aripatria Pandesingka.

Rapat Pleno Penetapan Kursi Pemilukada 2019 dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Talaud, sempat tertunda dikarenakan masalah sengketa gutatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Agenda ini kami laksanakan setelah edaran dari KPU pusat dan selesai putusan dari MK. Dan 25 Dewan wakil rakyat ini akan dilantik dengan pengusulan ke pemerintah Provinsi melalui pemerintah Daerah.
Selain itu pemasukan dokumen Laporan Hasil Kekayaan Nasional(LHKPN) bagi calon DPRD, diberi waktu satu minggu sejak hari penetapan ini.

“Kehadiran anggota dewan ini dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi Kabupaten Talaud,” harap Pandesingka.

Dihadiri selain lima komisioner KPU Talaud juga komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Talaud, Calon DPRD, dan Saksi partai.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Krisis Listrik, Warga Talaud Tuding ada Permainan 'Kotor' oleh PLN

Postingan lainnya