Bitung – Anggota DPRD terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasan Suga memprotes kebijakan Sekretariat, Senin (12/08/2019).
Kebijakan itu terkait pembatasan jumlah Wartawan yang diberikan ijin untuk meliput proses pelantikan 30 Caleg terpilih 2019 di ruangan paripurna.
“Wartawan itu tidak boleh di batas-batasi dalam hal peliputan,” tegas Hasan.
Kebijakan yang hanya memilih-milih pers dalam peliputan, kata Hasan, merupakan tindakan keliru dari Sekretariat DPRD.
“Itu salah satu tindakan diskriminatif terhadap rekan-rekan wartawan. Ini sudah jaman keterbukaan, bukan lagi jaman mengekang seperti orde baru,” tegasnya.
Sementara itu, menurut informasi salah satu staf Sekretariat DPRD Kota Bitung, Linda, jumlah Wartawan yang diijinkan untuk melakukan peliputan proses pelantikan anggota DPRD dibatasi.
“Hanya 25 orang Wartawan yang boleh meliput, itupun yang ada kerjasama dengan Sekretariat,” katanya.
Proses pelantikan 30 anggota DPRD Kota Bitung masih sementara berlangsung dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
(YaserBaginda)