Suara Pembaharu
Politik

Soal Surat Penundaan Pelantikan, Ahmad Syarifudin Ila Bilang Begini

Bitung – Anggota DPRD dan Caleg terpilih 2019, Ahmad Syarifudin Ila mengaku kaget dengan munculnya surat DPW PAN Sulut.

Menurutnya, surat permintaan penundaan pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 terlalu terburu-buru dan dipaksakan.

“Sampai saat ini KTA saya sebagai anggota PAN belum dicabut, dengan demikian saya masih kader PAN dan belum dipecat,” kata Ahmad, Jumat (09/08/2019).

Dasar itu kata Ahmad, adalah hal mendasar untuk menunda pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku selain acuan lainnya untuk mengajukan penundaan pelantikan Caleg.

“Makanya saya bingung dengan adanya surat itu. Apalagi ditujukan ke KPU Kota Bitung dan Sekretariat DPRD Kota Bitung yang harusnya hanya menerima surat tembusan,” katanya.

Pun demikian, Ahmad mengaku mempersilakan pihak-pihak yang berkopeten dengan surat dari DPW untuk memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Intinya, saya akan ikuti semuanya asalkan sesuai dengan ketentuan. Jika tidak maka tentu saya tidak akan tinggal diam,” katanya.

Sementara itu, Kamis (08/08/2019), beredar kabar jika DPW PAN mengirimkan surat ke KPU dan Sekretariat DPRD Kota Bitung Nomor: PAN/24/R/K-S/97/VIII/2019 tentang penundaan proses pelantikan saudara Ahmad Syarifudin Ila sebagai anggota DPRD Kota Bitung terpilih 2019-2024.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Dibatasi Partai, Nasib Achmad Syafrudin Ila Pontang-panting di DPRD

Postingan lainnya