Bitung – Cuaca buruk akibat badai tropis Fransisco yang akhir-akhir ini dirilis BMKG hampir melanda seantero wilayah Sulawesi Utara.
Bahkan akibat dari kejadian itu, ada beberapa nelayan nekat melaut tanpa perhitungan yang matang ikut menghilang tersapu badai entah kemana.
Kamis 8 Agustus 2019 sore, merupakan periode puncak kecepatan angin tinggi bersama gelombang ‘tsunami’ politik di Kota Bitung lewat isi surat dari DPW PAN Sulut nomor: PAN/24/R/K-S/97/VIII/2019 tentang penundaan proses pelantikan saudara Ahmad Syarifudin Ila sebagai anggota DPRD Kota Bitung terpilih 2019-2024.

Meski begitu, salah satu Komisioner KPU Bitung, Divisi Teknis, Idhly Fitria Ramadhiani saat dikonfirmasi via telepon soal surat tersebut sempat mengatakan kepada wartawan, belum ada surat yang masuk dari partai ke KPU.
“Belum ada surat masuk, kalau pun ada KPU tidak punya kewenangan menunda pelantikan anggota DPRD,” singkat Idhly sembari mengatakan tugas kami hanya sampai pada penetapan caleg terpilih. Kalau ada yang akan di PAW, itu baru urusan kami. Menyangkut penundaan pelantikan, itu bukan lagi ranahnya KPU.

Sementara itu, di hari yang sama surat keputusan Gubernur Sulut perihal pemberhentian anggota DPRD Bitung periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 akhirnya terbit dan diterima sekretariat DPRD Bitung.
Sekretaris DPRD Bitung, Olga Makarau yang dikonfirmasi dengan nada sedikit tegas menjelaskan telah menerima SK Gubernur tersebut dan siap melaksanakan pelantikan. Menyangkut adanya permintaan PAN untuk menunda pelantikan salah satu caleg terpilih yakni, Ahmad Syarifudin Ila, menurut Makarau, itu bukan kewenangannya.
“Tugas saya hanya mempersiapkan pelantikan sesuai SK Gubernur. Kalau soal penundaan, itu urusan partai yang bersngkutan dan pihak pemkot,” ujar Makarau.
Dilain pihak, Ketua DPD PAN Bitung, Gunawan Pontoh saat dikonfirmasi mengaku sempat terkejut dengan adanya kabar surat DPW.
“Tadinya saya belum tahu secara pasti apakah ada surat tersebut atau tidak. Sampai sekarang saya belum baca terkait surat itu,” jelasnya.
Meski begituh, kata Pontoh, sebelumnya sudah ada wartawan yang konfirmasi hal itu.
“Saya juga sudah kordinasi dengan Sekretaris DPD PAN dan dia membenarkan adanya surat tersebut,” katanya.

Berbeda dengan, Sekretaris DPD PAN, Ranang Ranti langsung membenarkan adanya surat tembusan dari DPW. Menurut Ranti, ada surat dari DPW PAN Sulut, yang meminta untuk ditundanya pelantikan Ahmad Sarifudin Ila sebagai anggota DPRD Bitung periode 2019-2024.
“Benar kami menerima surat dari DPW PAN Sulut, perihal permintaan penundaan pelantikan salah satu kader PAN sebagai anggota DPRD Bitung,” ungkap Ranti.
Ditanya mengenai alasan pengusulan penundaan tersebut menurut Ranti, karena ada hal yang harus diselesaikan oleh Ahmad Sarifudin Ila diinternal partai.
“Ada yang harus diselesaikan yang bersangkutan di partai. Surat dari DPW tersebut sudah kami serahkan ke KPU Bitung,” ujar Ranti.
Anggota DPRD dan Caleg terpilih 2019, Ahmad Syarifudin Ila mengaku kaget dengan munculnya surat DPW PAN Sulut. Menurutnya, surat permintaan penundaan pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 terlalu terburu-buru dan dipaksakan.
“Sampai saat ini KTA saya sebagai anggota PAN belum dicabut, dengan demikian saya masih kader PAN dan belum dipecat,” kata Ahmad, Jumat (09/08/2019).

Dasar itu lanjut Ahmad, adalah hal mendasar untuk menunda pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku selain acuan lainnya untuk mengajukan penundaan pelantikan Caleg.
“Makanya saya bingung dengan adanya surat itu. Apalagi ditujukan ke KPU Kota Bitung dan Sekretariat DPRD Kota Bitung yang harusnya hanya menerima surat tembusan,” katanya.
Pun demikian, Ahmad mengaku mempersilakan pihak-pihak yang berkopeten dengan surat dari DPW untuk memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Intinya, saya akan ikuti semuanya asalkan sesuai dengan ketentuan. Jika tidak maka tentu saya tidak akan tinggal diam,” katanya.
Diketahui, SK Gubernur Sulut nomor: 280 tahun 2019, perihal peresmian pemberhentian anggota DPRD Bitung periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Bitung periode 2019-2024, tertera nama Ahmad Syarifudin Ila.
(YaserBaginda)