Suara Pembaharu
Politik

DPW PAN Sulut Batalkan Pelantikan Ahmad Syarifudin Ila?

Bitung – Meskipun sudah ditetapkan caleg terpilih, salah satu anggota DPRD Bitung dikabarkan terancam batal di ‘lantik’.

Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun ada surat tembusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung dari DPW partai Persatuan Amat Nasional (PAN) nomor: PAN/24/R/K-S/97/VIII/2019 tentang penundaan proses pelantikan saudara Ahmad Syarifudin Ila sebagai anggota DPRD Kota Bitung terpilih 2019-2024.

Ketua DPD PAN Bitung, Gunawan Pontoh saat dikonfirmasi mengaku sempat terkejut dengan adanya kabar tersebut.

“Tadinya saya belum tahu secara pasti apakah ada surat tersebut atau tidak. Sampai sekarang saya belum baca terkait surat itu,” jelasnya.

Meski begituh, kata Pontoh, sebelumnya sudah ada wartawan yang konfirmasi hal itu.

“Saya juga sudah kordinasi dengan Sekretaris DPD PAN dan dia membenarkan adanya surat tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN, Ranang Ranti yang dikonfirmasi Kamis, (08/08/2019) sore terkait hal ini membenarkannya.

Menurut Ranti, ada surat dari DPW PAN Sulut, yang meminta untuk ditundanya pelantikan Ahmad Sarifudin Ila sebagai anggota DPRD Bitung periode 2019-2024.

“Benar kami menerima surat dari DPW PAN Sulut, perihal permintaan penundaan pelantikan salah satu kader PAN sebagai anggota DPRD Bitung,” jelas Ranti.

Ditanya mengenai alasan pengusulan penundaan tersebut menurut Ranti, karena ada hal yang harus diselesaikan oleh Ahmad Sarifudin Ila diinternal partai.

“Ada yang harus diselesaikan yang bersangkutan di partai. Surat dari DPW tersebut sudah kami serahkan ke KPU Bitung,” ujar Ranti.

Ahmad Sarifudin Ila sendiri hingga berita ini dipublis, belum dapat dikonfirmasi.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Daftar ke KPU, PKS Target 1 Fraksi di DPRD Manado

Postingan lainnya