Suara Pembaharu
Sulawesi Selatan

Polres Takalar Ringkus Kurir Sabu

Takalar – Tim Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Takalar ringkus pelaku tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu (05/08/2019).

Pelaku ditangkap di Dusun Bontonompo Desa Kampung Beru Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar.

Kanit II IPDA Syuryadi Syamal menyatakan bahwa sebelum di lakukan penangkapan Tim Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Takalar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah salah seorang pelaku tersebut sering terjadi transaksi gelap.

“Serta penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, sehingga Tim Opsnal langsung mendatangi TKP tersebut dan menemukan pelaku Ridwan Tayang didalam kamar serta menemukan 1 (satu) shaset plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.

“Guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan para pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Takalar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” pungkas Syamal.

(AndreowReza)

Baca Juga :  Alasan Kendala Biaya Pengangkutan, Beras Rasta di Bonggakaradeng Tak Layak Dikonsumsi

Postingan lainnya