Suara Pembaharu
DPRD Manado

40 Anggota DPRD Manado Terancam Batal Dilantik?

Manado – Diakhir masa jabatan mengabdi sebagai wakil rakyat di DPRD Manado, secara bersamaan para legislatif di periode 2014 -2019 akan segera diberhentikan.

Disisi lain, 40 Legislator yang terpilih di masa periode 2019-2024 sudah dipersiapkan untuk menyambut pelantikan.

“Pihak sekretariat benar sudah mengajukan surat bernomor 141/DPRD/VIII/2019 perihal Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Manado masa jabatan 2014-2019 ke Walikota Manado. Ditandatangani Pimdekot Manado,” kata Kabag RRP Setwan Manado Novly Siwi, Senin (05/08/2019).

Novly menambahkan, surat masukan juga menyesyaikan Keputusan Gubernur Sulawesi utara Nomor 165 Tahun 2014 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Manado, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Manado masa jabatan 2014-2019 yang ditetapkan 7 Agustus 2014 lalu kemudian disumpah janji 11 Agustus 2014.

“Arti isinya pemberhentian, penetapan dan sumpah janji menyesuaikan 5 tahun lalu,” tambahnya.

Sambil menunggu penetapan KPU penetapan anggota DPRD periode 2019-2024, Sekertariat DPRD kota Manado juha menunggu menunggu keputusan KPU.

“Kita tetap menunggu pertama putusan MK kemudian juga yang terakhir atau penetapan yang paling final tetapan dari KPU untuk caleg yang akan duduk di Kota Manado karena ini yang merupakan hasil pileg bersamaan karena tetap pembuatan dasar pembuatan peresmian anggota DPRD itu adalah penetapan dari pada KPU itu pengaturannya seperti itu jadi tidak bisa dipilah-pilah untuk pelantikannya sendiri-sendiri. Kami dapat juga informasi dari hasil konsultasi kita di depdagri kemarin memang memang ini menjadi polemik tetapi mungkin nanti bisa ditanyakan ke provinsi karena mendapat informasi juga bahwa dari biro pemerintahan provinsi yang sudah siap juga untuk apabila dalam waktu tidak lama lagi penetapan KPU dijadwalkan sekitar tanggal 14 Agustus,” tutupnya.

(Laks)

Baca Juga :  Gelar Pansus Layak Anak, DPRD Minta Perkim Lebih Giat Turun Lapangan

Postingan lainnya