Suara Pembaharu
Kota Bitung

Pasir Ilegal Kembali Beroperasi, DLH Bitung Lempar ‘Handuk’?

Bitung – Sempat berhenti beberapa jam, pasir diduga ilegal kembali beroperasi kembali, Kamis (01/08/2019).

Terpantau media ini, truk bermuatan pasir masih lalu lalang dengan kecepatan tinggi berlenggang ‘mulus’ ditutupi terpal tanpa ada tindakan dari instansi terkait.

Meski begitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bitung, Sadat Minabari mengungkapkan sudah menurunkan tim ke lapangan untuk menghentikan aktivitas ilegal.

“Tim kami sudah turun mengentikan aktivitas itu. Posisi sementara ke arah pelabuhan, setelah itu ke lokasi penambangan,” beber Minabari.

Mantan Sekretaris DLH ini juga mengatakan tambang pasir yang beroperasi tidak memiliki izin.

“Itu tidak memiliki izin. Hingga saat ini tim dari DLH belum balik melakukan penertiban tambang ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, dari penelusuran, pasir dari depan Kantor Lurah Tawaan itu diangkut ke Pelabuhan Samudera Kota Bitung untuk dibawa ke Labuan Oki Bolmong menggunakan kapal tongkang Langkat Jaya IX.

Walaupun tidak mengantongi ijin lokasi galian, namun dari informasi 1700 ton pasir itu tetap diangkut ke Labuan Oki dengan backup sejumlah aparat dan Ormas di Kota Bitung.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Terdampak Covid-19, PT SIG Asia Bayar THR 30 Persen

Postingan lainnya