Suara Pembaharu
Hukum Kriminal

Dua Kali Pegang Payudara Adik Ipar, Dit Diringkus Polisi

Minahasa – AK alias Dit (25), oknum warga Lembean Timur, Minahasa diringkus Tim Resmob Polres Minahasa, Rabu (11/09/2019).

Pasalnya, AK dilaporkan telah mencabuli adik iparnya, sebut saja Bunga (14) yang masih berstatus sebagai siswi SMP.

Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pencabulan terjadi di Tondano Barat, Minahasa pada bulan Mei lalu,” ujarnya.

Informasi diperoleh, tersangka telah dua kali beraksi dengan (maaf) memegang payudara dan menyetubuhi korban saat sedang tidur. Aksi bejat tersangka dipergoki oleh kakak korban.

Pihak keluarga korban yang sangat keberatan dengan hal tersebut, langsung melapor ke Polres Minahasa.

“Pelaku sempat melarikan diri beberapa waktu, namun akhirnya berhasil kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kasatreskrim.

(YaserBaginda)

Baca Juga :  Modal Pacaran, RS Cabuli Seorang Anak 15 Tahun di Bitung

Postingan lainnya